MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU KELAS DALAM MENYUSUN INSTRUMEN PENILAIAN PEMBELAJARAN MELALUI PENERAPAN SUPERVISI AKADEMIK
MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU KELAS DALAM
MENYUSUN INSTRUMEN PENILAIAN PEMBELAJARAN MELALUI PENERAPAN SUPERVISI AKADEMIK
(Penelitian Tindakan Sekolah di MIN 1 Tanggamus Kecamatan Kotaagung
Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2024/2025)
KUSAIRI
MIN 1 Tanggamus
ABSTRAK
Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan peneliti, terdapat temuan masalah dalam penyusunan Instrumen penilaian yang dialami oleh guru kelas MIN 1 Tanggamus. Soal tes yang dibuat guru masih belum memenuhi kriteria penyusunan Instrumen penilaian hasil belajar secara lengkap dan baik. Oleh karena itu dibutuhkan solusi pemecahan masalah tersebut, salah staunya dengan mengoptimalkan supervisi kepala sekolah. Dengan adanya supervisi dari kepala sekolah, guru akan terbantu untuk menyusun Instrumen penilaian pembelajaran siswa, dengan sungguh- sungguh, dan sebaik mungkin. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah, dengan subjek penelitian guru kelas MIN 1 Tanggamus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kemampuan guru kelas dalam penyusunan Instrumen penilaian pembelajaran siswa yang dilakukan melalui supervisi kepala madrasah tersebut. Hasil nilai Instrumen penilaian (soal tes) yang disusun oleh guru kelas dimulai pra siklus, siklus kesatu sampai ke siklus kedua. Kemampuan guru kelas dalam menyusun Instrumen penilaian berdasarkan data yang diperoleh pada pra siklus nilai rata-rata komponen pelaksanaan proses pembelajaran indikator keberhasilan yang dicapai baru sebesar 56.16%, kemudian pada siklus kesatu nilai rata- rata komponen pelaksanaan proses pembelajaran naik menjadi 74.36% dan pada siklus kedua naik menjadi 85,03%. Pelaksanaan supervisi akademik kepala madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan kemampuan menyusun Instrumen penilaian hasil belajar siswa, sangat membantu guru dalam menyusun soal tes hasil belajar. Sebab dalam supervisi ini kepala madrasah melakukan pembinaan kepada guru untuk berlatih menyusun soal tes belajar sampai guru benar-benar paham dan cakap dalam membuat soal tes hasil belajar siswa.
Kata Kunci : Instrumen Penilaian, Supervisi Akademik
|
Penilaian atau evaluasi pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses pembelajaran, oleh karena itu penilaian dalam proses pembelajaran hendaknya dirancang dan dilaksanakan oleh guru. Dengan melakukan penilaian ketika melaksanakan proses pembelajaran, guru dapat mengetahui tingkat keberhasilan proses pembelajaran dan akan memperoleh bahan masukan untuk menentukan langkah selanjutnya. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 20 Tahun 2007 dinyatakan bahwa penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa. Sementara itu Furqon (1999) menyatakan bahwa penilaian sebagai salah satu komponen utama proses pembelajaran harus dipahami, direncanakan dan dilaksanakan dalam upaya mendukung keberhasilan peningkatan mutu proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik dapat menggunakan berbagai teknik penilaian, yaitu berupa tes, observasi, penugasan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok, dan atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan siswa. Sementara itu dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 disebutkan bahwa dalam kegiatan pembelajaran, penilaian merupakan salah satu unsur penting yang wajib dikuasai oleh seorang pendidik dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Dalam pembelajaran, evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok, sedangkan penilaian adalah semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Mardapi, 2008). Rangkaian kegiatan evaluasi antara lain penyusunan Instrumen ukur/soal, menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar serta menganalisis hasil penilaian pembelajaran.
Hasil yang baik hanya mungkin diperoleh dengan proses yang baik. Demikian juga dengan hasil belajar yang baik, hanya akan diperoleh dari proses pembelajaran yang baik. Untuk mengetahui baik atau belum baiknya hasil belajar, diketahui melalui evaluasi proses pembelajaran melalui kegiatan pengukuran hasil belajar yang disebut dengan ujian atau tes. Untuk maksud ini diperlukan Instrumen ukur yang juga harus baik, karena hasil yang akan diperoleh juga tergantung kepada baik atau belum baiknya Instrumen ukur (perangkat tes/soal) yang digunakan. Apabila Instrumen ukur yang digunakan sudah lebih baik, maka informasi- informasi yang diperoleh juga akan lebih tepat untuk melaksanakan tindak lanjut. Pembinaan kemampuan guru dalam penyusunan soal tes hasil belajar di MIN 1 Tanggamus sejauh ini secara kuantitas sudah cukup memadai. Banyak kegiatan telah dilakukan untuk mengembangkan kompetensi guru sehubungan dengan penyusunan Instrumen penilaian pembelajaran siswa baik kolektif maupun individu. Kegiatan kolektif itu misalnya pembinaan dalam pelaksanaan KKG di gugus, bimbingan teknis penilaian dalam KTSP, atau bimbingan penyusunan ujian akhir sekolah yang rutin dilaksanakan setiap semester. Begitu juga bimbingan individu, misalnya pada saat supervisi kunjungan kelas, supervisi klinis, monitoring ujian dan lain-lain. Sudah cukup banyak pengalaman yang diberikan kepada guru untuk meningkatkan kompetensinya merencanakan evaluasi. Namun demikian secara kualitas apa yang diharapkan dari seorang guru terampil menyusun soal untuk pengukuran hasil belajar peserta didik, masih jauh dari harapan. Fenomena yang terjadi di MIN 1 Tanggamus yang merupakan sekolah tempat peneliti bertugas sebagai kepala sekolah, kemampuan guru kelas dalam menyusun Instrumen penilaian masih rendah. Berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan peneliti melalui supervisi, soal yang dibuat guru masih belum memenuhi kriteria penyusunan soal tes hasil belajar secara lengkap. Oleh karena itu peneliti memandang perlu melakukan pembinaan khusunya kepada guru kelas MIN 1 Tanggamus dalam menyusun Instrumen penilaian (soal tes) yang baik dalam arti memenuhi kriteria Instrumen penilaian yang dapat mengukur tingkat pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, berdasarkan panduan yang diberikan oleh BSNP dalam penilaian pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, solusi yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu melakukan penelitian melalui supervisi kepala madrasah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Instrumen penilaian atau Instrumen evaluasi pembelajaran, dengan judul: Meningkatkan Kemampuan Guru Kelas dalam Menyusun Instrumen Penilaian Pembelajaran dengan Melaksanakan Supervisi Kepala Sekolah (Penelitian Tindakan Sekolah di MIN 1 Tanggamus Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus Tahun Pelajaran 2024-2025). Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas permasalahan yang diangkat dalam penelitian tindakan sekolah ini dirumuskan dalam rumusan masalah “apakah pelaksanaan supervisi madrasah oleh kepala madrasah dapat meningkatkan kemampuan guru kelas MIN 1 Tanggamus Kecamatan Kotaagung dalam menyusun Instrumen penilaian pembelajaran?
Penilaian hasil belajar antara lain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar siswa. Sudijono (2009:66) mendefinisikan tes sebagai alat atau prosedur yang dipergunakan untuk pengukuran atau penilaian untuk memperoleh informasi tentang atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Definisi ini menjelaskan fungsi tes sebagai instrumen sistematis untuk mengukur variabel-variabel tertentu, seperti tingkat pemahaman siswa, kemampuan kognitif, atau karakteristik psikologis lainnya, dengan hasil yang dapat dinilai secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Mardapi (2008: 5) menyatakan bahwa, penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non- test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar.
Dalam pelaksanaan penilaian pembelajaran dilakukan melalui langkah- langkah atau tahapan-tahapan, seperti yang dikemukakan oleh Sudijono (2009: 59) tahapan dalam penilaian yaitu: (1) penentuan tujuan, (2) menentukan desain evaluasi, (3) pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut.
Kewajiban guru untuk memahami teknik penilaian tercermin dalam Standar Penilaian Pendidikan. Dari sembilan kegiatan penilaian hasil belajar oleh pendidik, tiga diantaranya menyebutkan tentang teknik penilaian, yaitu: (1) mengembangkan indikator pencapaian CP dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran, (2) mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih, dan (3) melaksanakan tes, pengamatan, "penugasan", dan/atau "bentuk lain" yang diperlukan. Di dalam Permendiknas Nomor 20 Tahun 2008 (Depdiknas, 2008) tentang Standar Penilaian Pendidikan bagian C (Teknik dan Instrumen Penilaian) dinyatakan hal-hal terkait teknik penilaian sebagai berikut:
Dalam Pedoman Penilaian Hasil Belajar (Direktorat Pembinaan TK dan SD, Depdiknas, 2007: 10-24) dinyatakan bahwa teknik penilaian hasil belajar dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu teknik tes dan teknik nontes.
(Instrumen Penilaian) yang Baik Karena pentingnya kegunaan penilaian baik bagi siswa, guru, maupun sekolah maka selayaknya dalam melaksanakan penilaian itu harus digunakan Instrumen penilaian atau tes yang baik. Menurut Sudijono (2009:93-98) bahwa tes yang baik mempunyai ciri-ciri antara lain: (1) memiliki validitas yang baik yaitu Instrumen tes tersebut dapat mengukur keberhasilan belajar peserta didik secara tepat, benar, atau shahih setelah mereka menempuh proses belajar dalam waktu tertentu; (2) bersifat reliable atau memiliki reliabilitas, artinya bahwa bila Instrumen tes tersebut digunakan berulang kali terhadap subjek yang sama senantiasa menunjukan hasil yang sama atau sifatnya ajeg atau stabil kapan saja, atau dimana saja, dan oleh siapa saja tes itu dilaksanakan diperiksa atau dinilai; (3) diskriminatif (daya pembeda) daya pembeda soal dapat memberikan gambaran tentang kemampuan butir-butir soal membedakan antara mereka yang berkemampuan tinggi dengan yang berkemampuan rendah; (4) Obyejtif, suatu tes harus bersifat obyektif, artinya di dalam proses pelaksanaan dan penilaiannya tidak terdapat faktor subyektif yang mempengaruhi. Ini berarti bahwa pendapat pemeriksa tes tidak berpengaruh pada pemberian skor, dengan kata lain diperiksa oleh siapapun, tes itu akan memberikan skor yang sama.
Supervisi pendidikan atau akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Istilah "supervisi" berasal dari Bahasa Inggris, supervision, yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super dan vision.
Secara etimologis, supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan "melihat dari atas", yang menyiratkan posisi seseorang yang berkedudukan lebih tinggi (supervisor) mengawasi atau meninjau pekerjaan orang lain (bawahan) untuk tujuan perbaikan atau pembinaan. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala madrasah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat dan mengawasi pekerjaan guru. Arikunto (2004: 4) mengemukakan bahwa supervisi merupakan peningkatan makna dari inspeksi yang berkonotasi mencari-cari kesalahan. Jelaslah bahwa kesan seperti itu sangat kurang tepat dan tidak sesuai lagi dengan jaman reformasi seperti sekarang ini. Supervisi adalah kegiatan mengamati, mengidentifikasi mana hal yang sudah benar, mana yang belum benar, dan mana pula yang tidak benar, derngan maksud agar tepat dengan tujuan memberikan pembinaan. Dengan berpijak pada batasan pengertian tersebut maka sedikitnya ada tiga fungsi supervisi, yaitu (1) sebagai kegiatan menigkatkan mutu pembelajaran, (2) sebagai pemicu atau penggerak terjadinya perubahan pada unsure-unsur yang terkait dengan pembelajaran, dan (3) sebagai kegiatan memimpin dan membimbing.
METODE Dalam pelaksanaan penelitian tindakan sekolah yang menjadi subjek adalah guru kelas sebanyak 6 (enam) orang guru. Pengambilan subjek penelitian ini hanya mengambil enam guru kelas. Sedangkan waktu pelaksanaan penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan pada pada bulan September sampai bulan November 2024 semester ganjil tahun Pelajaran 2024-2025. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan sekolah (PTS), dengan pendekatan kualititatif. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dipaparkan secara deskriptif dengan membandingkan kondisi sebelum tindakan dengan setelah tindakan dilaksanakan. Menurut Suhardjono tujuan utama PTS adalah untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di sekolah yang berada dalam binaan kepala madrasah ´ Kegiatan penelitian ini tidak saja bertujuan untuk memecahkan masalah, tetapi sekaligus mencari jawaban ilmiah mengapa hal tersebut dapat dipecahkan dengan tindakan yang dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan prosedur penelitian meliputi: (1) perencanaan tindakan, (2) pelaksanaan tindakan, (3) pengamatan terhadap pelaksanaan tindakan, dan (4) refleksi terhadap hasil pengamatan tindakan. Siklus kegiatan penelitian dapat dilihat pada Gambar 3.1. Gambar 4.1. Siklus Penelitian Tindakan Sekolah Model Spiral Kemmis dan Mc.Taggart (Suhardjono, 2008).
HASIL
Berdasarkan data hasil observasi pada pra siklus dalam menilai Instrumen penilaian yang dibuat oleh guru, hasilnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pada siklus I kemampuan guru kelas dalam menyusun Instrumen penilaian pembelajaran sudah ada peningkatan dibandingkan dengan pra siklus, dengan pencapaian keberhasilan rata-rata sebesar 74,36%. Nilai rata-rata yang diharapkan dari setiap siklus harus lebih dari 80.00% untuk seluruh komponen penilaian. Berdasarkan nilai indikator keberhasilan tersebut dapat diasumsikan bahwa kemampuan guru (subjek penelitian) dalam menyusun Instrumen penilaian pembelajaran termasuk dalam kategori ”cukup”. Target pencapaian indikator keberhasilan dalam penelitian ini belum tercapai.
Pada Siklus II kemampuan guru kelas dalam menyusun Instrumen penilaian pembelajaran pada siklus kedua sudah ada peningkatan dibandingkan dengan hasil yang dicapai pada siklus kesatu. Pencapaian keberhasilan rata-rata kemampuan guru dalam menyusun Instrumen penilaian sudah mencapai 85.03%. Nilai rata-rata yang diharapkan dari setiap siklus harus lebih dari 80.00% untuk seluruh komponen penilaian. Berarti indikator keberhasilan dalam penelitian ini sudah tercapai. Kemampuan guru (subjek penelitian) dalam menyusun Instrumen penilaian pembelajaran dapat dikatakan “baik” dan pencapaian indikator keberhasilan dalam penelitian ini sudah tercapai, karena secara keseluruhan rata-rata nilai Instrumen penilaian yang dibuat guru sudah mencapai rata-rata lebih dari 80.00%. PEMBAHASAN Pada siklus kesatu kemampuan guru dalam menyusun Instrumen penilaian sudah ada peningkatan, hal ini dapat dilihat dari persentase nilai rata-rata Instrumen penilaian pembelajaran pada pra siklus yang baru mencapai 56.16% dan pada siklus kesatu 74.36%. Berarti ada peningkatan sebesar 18.20%. Namun demikian target pencapaian indikator keberhasilan penelitian yang sudah ditentukan belum tercapai. Dari analisis yang dilakukan peneliti berdasarkan data-data yang diperoleh dari hasil observasi pada siklus kesatu, temuan hasil penelitian tentang kemampuan guru MIN 1 Tanggamus dalam penyusunan Instrumen penilaian sebagai berikut:
a. Persentase rata-rata pada siklus kedua dilihat dari nilai keberhasilan penelitian ini telah mencapai rata-rata 85,03%. Ini berarti telah melampaui target minimal 00%. b. Pencapaian rata-rata untuk tiap komponen yang awalnya hanya dua komponen yang tercapai, pada siklus kedua nilai rata-rata seluruh komponen (100.00%) telah tercapai, c. Begitu pula nilai yang dicapai oleh guru yang awalnya pada siklus kesatu hanya satu orang guru yang mencapai indikator keberhasilan, pada siklus kedua sudah semua guru (100.00%) mencapai indikator keberhasilan penelitian dalam meningkatkan kemampuan guru untuk menyusun Instrumen penilaian
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pada siklus kedua penelitian ini sudah dianggap berhasil, karena kemampuan guru dalam menyusun Instrumen penilaian (soal tes) berdasarkan nilai yang diperoleh sudah mencapai indikator keberhasilan penelitian yang sudah ditentukan sebelumnya. Secara keseluruhan rata-rata komponen penyusunan Instrumen penilaian pembelajaran pada siklus kedua sudah mencapai 85,03%. Nilai perolehan tersebut sudah melewati nilai yang ditergetkan yaitu 80,00%. Peningkatan kemampuan setiap guru yang dijadikan subjek penelitian ini dalam penyusunan Instrumen penilaian pembelajaran dilihat pada Grafik 4.5.
Grafik 4.5 : Peningkatan Kemampuan Guru dalam Penyusunan Instrumen penilaian Pembelajaran Pada Pra Siklus, Siklus Kesatu Dan Siklus Kedua.Peningkatan nilai rata-rata kemampuan guru kelas MIN 1 Tanggamus yang dijadikan subjek penelitian pada pra siklus, siklus kesatu, dan siklus kedua dapat digambarkan dalam Grafik 4.6.
Grafik 4.6 : Peningkatan Nilai Rata-rata Penyusunan Instrumen Penilaian Pembelajaran Pada Pra Siklus, Siklus Kesatu Dan Siklus KeduaKESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dalam upaya meningkatkan kemampuan guru kelas dalam penyusunan Instrumen penilaian pembelajaran, hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut.
DAFTAR PUSTAKA Arikunto, S. (2004). Dasar-dasar Suvervisi. Jakarta: Rineka Cipta. Depdiknas (2001) Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Depdiknas (2007). Permendiknas Nomor 20 tentang Penilaian Pendidikan. Jakarta. Depdiknas (2007). Permendiknas Nomor 41 tentang Standar Proses Pendidikan Mardapi, D. (2008). Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Nontes. Jogjakarta: Mitra Cendikia Press.
Nasional Pendidikan. Purwanto. N. (2008). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sudijono, A. (2009). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. Suhardjono. (2008). Menyusun Usulan Penelitian. Jakarta: Makalah Disajikan pada Kegiatan Pelatihan Tehnis Tenaga Fungsional Pengawas. Tim Redaksi Nuansa Aulia. (2008). Undang- undang Nomor 14 Tahun 205 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Nuansa Aulia. Undang-undang Republik Indonesia, (2003). Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara. Usman, U. (9199). Menjadi Guru Profesional. Edisi Kedua. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya. Wardani, dkk. (2010). Instrumen Penilaian Hasil Belajar Nontes dalam Pembelajaran Matematika. Jakarta: PMPTK. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MENYEMAI ADAB DAN KECERIAAN DI SEMESTER BARU
Oleh : Sundusiah. Bapak dan Ibu Guru Madrasah Ibtidaiyah yang saya banggakan, Sebagai pengawas, saya sering merenung: Apa sebenarnya yang paling dirindukan oleh anak-anak kita setelah
MENEMUKAN KEMBALI ESENSI HARI IBU 2025
Setiap tanggal 22 Desember, lini masa kita mendadak penuh dengan foto-foto lama. Ada yang mengunggah foto masa kecil bersama ibu, ada yang memamerkan buket bunga cantik, dan tak sedikit
Konsep Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Implementasinya di Madrasah Oleh: Sundusiah
Pembelajaran Mendalam (PM) atau Deep Learning dalam konteks pendidikan adalah sebuah pendekatan revolusioner yang mentransformasi fokus belajar dari sekedar menghafal dan mengejar nilai
Membangun Fondasi Literasi yang Menyenangkan Oleh: Sundusiah
Literasi membaca merupakan kunci utama dalam proses belajar dan pengembangan diri anak. Tantangan terbesar yang dihadapi seringkali terletak pada bagaimana guru dapat mengubah kegiatan



